Halooo, kembali lagi di blog saya……
Kali ini saya akan membahas suatu hal yang berkaitan
dengan politik nusantara yaitu GEOPOLITIK. Geopolitik itu apa sih? Apa saja
fungsi nya? Dan tujuan dari geopolitik untuk negara Indonesia itu apaa?
Okeeee, langsung saja saya bahas……………
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.
Geo berarti bumi
dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di Indonesia,
Geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara. (id.wikipedia.org)
Jadi arti Geopolitik secara keseluruhan adalah system politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya
terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu
Negara.
Jika berhasil
dilaksanakan akan berdampak langsung kepada system politik yang berlangsung
pada suatu Negara.
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia sendiri dan lingkungannya,
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
Adapula yang melatarbelakangi wawasan
nusantara, yaitu :
1.
Falsafah Pancasila (Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional)
Ø Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
Ø Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Ø Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek Kewilayahan
Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3. Aspek Sosial
Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa
yang masing - masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional
yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang
besar.
Maka dari itu perlu adanya lembaga yang mengatur dan
menangani dengan cepat bila ada konflik di negara ini.
4. Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih
oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang
sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi,
semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan Indonesia.
A. Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta aturan dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta aturan dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. Tujuan Wawasan
Nusantara
Ø Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Ø Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
D. Kedudukan (Status) Wawasan
Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara
adalah posisi, cara pandang,dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya
yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan
geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Secara
hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah
UUD 1945. Urutan sistem kehidupan
nasional Indonesia adalah:
1.
Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
2.
UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
4.
Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
5.
Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar
nasional dalam pembangunan nasional.
v
Jadi kesimpulannya adalah geopolitik/wawasan nusantara merupakan
suatu landasan aturan yang dapat mengatur ketahanan nasional dan merupakan
wadah pembangun sikap bangsa Indonesia dalam hal politik, ekonomi, pertahanan
dan keamanan nasional.
v
Tidak ada komentar:
Posting Komentar