PERSATUAN INDONESIA
Kali ini saya akan membahas tentang
Persatuan Indonesia, sebagian masyarakat Indonesia pasti sudah tahu dan sering
mendengar Persatuan Indonesia ini. Setiap senin tepatnya pada upacara bendera
pada saat pembacaan pancasila kata persatuan Indonesia ini terucap.
Saya akan menjelaskan dahulu tentang
pengertian Persatuan Indonesia itu sendiri. Persatuan
ialah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) dari beberapa bagian yang
sudah bersatu, sedangkan Kesatuan ialah ke-Esaan, sifat tunggal atau
keseutuhan (WJS. Poerwadarminta, 1987).
Persatuan
dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan pada lambang
Negara Republik Indonesia yaitu ”BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang keberadaannya
berdasarkan pada PP No. 66 Tahun 1951, mengandung arti beraneka tetapi satu
(Ensiklopedia Umum, 1977). Semboyan tersebut menurut Supomo,
menggambarkan gagasan dasar yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku
bangsa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya (ST Munadjat D, 1928).
Lengkapnya Bhinneka Tunggal Ika berbunyi Bhinneka Tunggal Ika
Tanhana Dharmma Mangrva. Hal tersebut merupakan kondisi dan tujuan
kehidupan yang ideal dalam lingkungan masyarakat yang serba majemuk.
Dalam
kehidupan masyarakat yang serba majemuk pada masa sekarang ini, berbangsa dan
bernegara, berbagai perbedaan yang ada seperti dalam suku, agama, ras atau
antar golongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk memajukan
negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita Nasional kita adalah masyarakat
Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Adapula
yang mempengaruhi Persatuan Indonesia yaitu dapat berupa unsur-unsur sosial
budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua
unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas
kemanusiaan dan kebudayaan.
Tahap-tahap
pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai
berikut:
1. Perasaan Senasib.
2. Kebangkitan
Nasional
3. Sumpah
Pemuda
4. Proklamasi
Kemerdekaan
Jika
ditinjau dari makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak
terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang
ini, maka disebut nasionalisme.
Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu
bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena
rasa satu yang begitu kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta bangsa dan
tanah air. Akan tetapi perlu diketahui bahwa rasa cinta bangsa dan tanah air
yang kita miliki di Indonesia bukan yang menjurus kepada chauvinisme,
yaitu rasa yang mengagungkan bangsa sendiri, dengan merendahkan bangsa lain.
Jika hal ini terjadi, maka bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan
yang adil dan beradab. Walaupun ditulis cinta bangsa dan tanah air, tidak
dimaksudkan untuk chauvimisme. Dengan demikian jelaslah bahwa konsekuensi lebih
lanjut dari kedua hal tadi adalah menggalang persatuan dan kesatuan bangsa,
yang pada akhir – akhir ini justru menunjukkan gejala disintegrasi bangsa. Hal
ini sejalan dengan pengertian persatuan dan kesatuan.
Secara
keseluruhan arti dan makna Pancasila sila ketiga, adalah:
1.
Nasionalisme
2.
Cinta bangsa dan tanah air
3.
Menggalang persatuan dan kesatuan
bangsa
4.
Menghilangkan penonjolan kekuatan
atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit
5.
Menumbuhkan rasa senasib dan
sepenangungan
6.
Menjamin penduduk untuk memeluk
agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
7.
Tidak memaksa warga negara untuk
beragama
8.
Menjamin berkembang dan tumbuh
suburnya kehidupan beragama.
9.
Bertoleransi dalam beragama, dalam
hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing
10.
Menjaga persatuan dan kesatuan
Republik Indonesia
11.
Rela berkorban demi bangsa dan
negara
12.
Berbangga sebagai bagian dari
Indonesia
13.
Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Adapula cara mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Membangun
Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih
baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini
amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan
yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan
kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
Ø Berorientasi
ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
Ø Bersikap
realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja
Ø Bersedia
terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah
Ø Selalu
membuat perencanaan
Ø Memiliki
keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi
Ø Menyadari
dan menghargai harkat dan pendapat orang lain
Ø Rasional
dan percaya kepada kemampuan iptek
Ø Menjunjung
tinggi keadilan
Ø Berorientasi
kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.