TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kali ini saya
akan menjelaskan tentang “TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN” yang seringkali
terlupakan oleh orang Indonesia sekarang ini.
pentingnya
kita perlu mengetahui pendidikan kewarganaegaraan itu? Dan apa tujuannya?
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk
menumbuhkan sikap kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Tentunya studi ini
sangat mendukung untuk membentuk mental dan kepribadian siswa menjadi mental
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan
Kewarganegaraan ini dibentuk karena banyak factor yang memicunya mulai dari maraknya
kegiatan yang mengancam kedaulatan NKRI yang kini menjadi nilai urgenitas
tersendiri bagi keberadaan Pendidikan Kewarganegaran sebagai suplemen kurikulum
siswa/i dari pendidikan dasar hingga perguruan inggi.
Saya akan membahas tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan menurut beberapa ahli, yaitu :
Yang pertama saya
mulai jelaskan yaitu Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan
bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal,
negara bagian, dan nasional.
Kemudian tujuan
pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi
sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan yang
dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai
berikut:
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Adapun
menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah : Partisipasi yang penuh nalar
dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia.
Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan
seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan
untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun
ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak
tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses
politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan
masyarakat.
Jadi
saya bisa rangkumkan pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah
mata pelajaran yang mendidik warga negara Indonesia agar warga Negara dapat
berprilaku sesuai dengan norma pancasila dan hidup berlandaskan iman dan takwa serta
dapat berfikir demokratis karena negara Indonesia merupakan negara yang
menganut system demokratis. Agar dapat menjaga keutuhan dan dapat mempersatukan
bangsa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar