Minggu, 19 Maret 2017

PART 2


PERSATUAN INDONESIA


     Kali ini saya akan membahas tentang Persatuan Indonesia, sebagian masyarakat Indonesia pasti sudah tahu dan sering mendengar Persatuan Indonesia ini. Setiap senin tepatnya pada upacara bendera pada saat pembacaan pancasila kata persatuan Indonesia ini terucap.

     Saya akan menjelaskan dahulu tentang pengertian Persatuan Indonesia itu sendiri. Persatuan ialah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) dari beberapa bagian yang sudah bersatu, sedangkan  Kesatuan ialah ke-Esaan, sifat tunggal atau keseutuhan (WJS. Poerwadarminta, 1987).
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan pada lambang Negara Republik Indonesia yaitu ”BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang keberadaannya berdasarkan pada PP No. 66 Tahun 1951, mengandung arti beraneka tetapi satu (Ensiklopedia Umum, 1977).  Semboyan tersebut menurut Supomo, menggambarkan gagasan dasar yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya (ST Munadjat D, 1928). Lengkapnya Bhinneka Tunggal Ika berbunyi  Bhinneka Tunggal Ika Tanhana Dharmma Mangrva.  Hal tersebut merupakan kondisi dan tujuan kehidupan yang ideal dalam lingkungan masyarakat yang serba majemuk.
Dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk pada masa sekarang ini, berbangsa dan bernegara, berbagai perbedaan yang ada seperti dalam suku, agama, ras atau antar golongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita Nasional kita adalah masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapula yang mempengaruhi Persatuan Indonesia yaitu dapat berupa unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1.      Perasaan Senasib.
2.      Kebangkitan Nasional
3.      Sumpah Pemuda
4.      Proklamasi Kemerdekaan


Jika ditinjau dari makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. 

Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena rasa satu yang begitu kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta bangsa dan tanah air. Akan tetapi perlu diketahui bahwa rasa cinta bangsa dan tanah air yang kita miliki di Indonesia bukan yang menjurus kepada chauvinisme, yaitu rasa yang mengagungkan bangsa sendiri, dengan merendahkan bangsa lain. Jika hal ini terjadi, maka bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Walaupun ditulis cinta bangsa dan tanah air, tidak dimaksudkan untuk chauvimisme. Dengan demikian jelaslah bahwa konsekuensi lebih lanjut dari kedua hal tadi adalah menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, yang pada akhir – akhir ini justru menunjukkan gejala disintegrasi bangsa. Hal ini sejalan dengan pengertian persatuan dan kesatuan.

Secara keseluruhan arti dan makna Pancasila sila ketiga, adalah:
1.            Nasionalisme
2.          Cinta bangsa dan tanah air
3.          Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
4.          Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit
5.          Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan
6.          Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
7.           Tidak memaksa warga negara untuk beragama
8.          Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
9.          Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing
10.        Menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia
11.          Rela berkorban demi bangsa dan negara
12.        Berbangga sebagai bagian dari Indonesia
13.        Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.


Adapula cara mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
Ø     Berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
Ø     Bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja
Ø     Bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah
Ø     Selalu membuat perencanaan
Ø     Memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi
Ø     Menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain
Ø     Rasional dan percaya kepada kemampuan iptek
Ø     Menjunjung tinggi keadilan
Ø     Berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar